Monday, 30 March 2015

MEMAKNAI TENAGA KERJA

Saya akan mencoba untuk memaparkan makna kerja dan tenaga kerja. Tenaga kerja menurut Undang - Undang Pokok Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 bab I ketentuan umum pasal (1) : yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah “Setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat”. Menurut Undang – Undang No 14 1969 yang dimaksud dengan tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sedangkan menurut Depnakertrans Tahun 2006 pengertian tenaga kerja ada dua yaitu pertama, setiap orang yg mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Kedua, setiap orang laki – laki atau wanita yang berumur 15 tahun keatas yang sedang dalam dan atau akan melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
Menurut Simanjuntak (1998 : 2) tenaga kerja mencakup penduduk (berusia 14 – 60 th) yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekerjaan, dan yang melakukan kegiatan lain seperti sekolah dan mengurus rumah tangga. Sedangkan menurut Mulyadi (2003 : 59) tenaga kerja (manpower) adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga mereka, dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut. Menurut Kusnadi (1998 : 362) tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tiga macam apabila dilihat dari tingkat keahliannya, yaitu:
1. Tenaga Kerja tidak ahli adalah tenaga kerja yang tidak mempunyai keahlian dan hanya mengandalkan kekuatan fisik saja.
2. Tenaga Kerja semi adalah tenaga kerja yang tidak hanya mengandalkan keahlian, biasanya tenaga kerja ini berada pada posisi manajemen tingkat bawah.
3. Tenaga Kerja ahli adalah tenaga kerja yang mengandalkan keahlian dan kemampuannya, biasanya tenaga kerja seperti ini berada pada posisi manajemen tingkat atas.

Angkatan Kerja dan Pasar Kerja
Seberapa besar jumlah orang yang bersedia menawarkan jasanya guna membantu terselesaikannya suatu proses produksi, tergantung kepada besarnya penyediaan atau suppy tenaga kerja di dalam masyarakat. Jumlah orang yang bersedia untuk menjadi tenaga kerja terdiri dari golongan yang telah bekerja dan golongan yang siap untuk bekerja dan golongan yang sedang berusaha untuk mencari pekerjaan. Untuk itu keadaan ini dinamakan angkatan kerja atau Labour Force (Simanjuntak, 1985 :3), sedangkan untuk konsep angkatan kerja secara menyeluruh dinamakan Total Labour Force. Konsep Total Labour Force ini digunakan untuk merumuskan jumlah keseluruhan angkatan kerja dari semua individu yang tidak dilembagakan dan yang berusia 16 tahun ataupun yang lebih tua dalam satu Minggu, termasuk didalamnya adalah angkatan militer, baik yang tenaganya digunakan maupun yang tenaganya tidak digunakan.
Sedangkan proses dimana terjadinya penempatan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan permintaan tenaga kerja disebut pasar kerja (Simanjuntak, 1985:3). Seseorang yang telah masuk dalam pasar kerja adalah mereka yang bersedia untuk menawarkan jasanya kelancaran proses produksi. Terdapat 3 golongan dalam angkatan kerja yaitu 1) Golongan menganggur, adalah mereka yang sama sekali tidak bekerja dan tidak berusaha untuk mencari pekerjaan; 2) Golongan setengah menganggur, adalah mereka yang tenaganya kurang dimanfaatkan dalam bekerja jika dilihat dari segi jam kerja, produktivitas kerjanya, dan juga pendapatan yang diterima. Golongan setengah menganggur ini dikelompokkan lagi menjadi 2 golongan kecil yaitu a. Setengah menganggur kentara, adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 (tiga puluh lima) jam dalam seminggu; b. Setengah menganggur tidak kentara atau terselubung, adalah mereka yang mempunyai produktivitas dan pendapatan yang rendah.



3) Bukan angkatan kerja meliputi a. Golongan yang masih berstatus sekolah, adalah mereka yang mempunyai kegiatan utama sekolah saja; b. Golongan yang mengurus rumah tangga, adalah mereka yang mempunyai kegiatan sehari – hari hanya mengurus rumah tangga tanpa memperoleh imbalan berupa upah; c. Golongan lain – lain yaitu i. Golongan penerima pendapatan, adalah mereka yang tidak melakukan suatu kegiatan ekonomi tetapi tetap memperoleh penghasilan seperti tunjangan pensuin, bunga atas simpanan atau sewa atas milik; ii. Golongan yang hidupnya tergantung dari orang lain, contohnya lanjut usia, cacat, sedang dalam penjara atau sakit kronis. Golongan ini dapat dikatakan sebagai Potential Labour Force, karena pada saat yang tidak dapat ditentukan golongan ini akan dapat digunakan tenaganya untuk bekerja. Potential Labour Force terdiri dari 1) Discouraged Workers, adalah golongan angkatan kerja yang menarik diri dari pasar kerja untuk sementara waktu yang disebabkan tidak berhasil mendapatkan pekerjaan yang diharapkan; 2) Angkatan kerja sekunder, adalah golongan yang bekerja bila situasi pasar kerja lebih menjanjikan untuk mendapat penghasilan walaupun hanya sementara waktu saja, dan akan kembali kepada kehidupan semula jika kondisi pasar kerja sudah tidak menjanjikan; 3) Angkatan kerja primer, adalah golongan yang terus berada dalam pasar kerja.

1 comment: